Jakarta, Jaya Pos News
Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Semper Barat dalam mengawal masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahya dinilai bobrok. Pasalyna, penerapan pelarangan kegiatan usaha seperti café masih tetap buka di masa PPKM yang jelas dilarang secara ketat.
Fakta dilapangan, seperti usaha Café Fajar di wilayah Semper Barat masih tetap buka dengan jumlah pengunjungnya, pada Minggu (25/7) sekitar 20 orang dan duduk mendengarkan musik sambil minum-minum. Jelas tidak ada penerapan prokes dari para pengunjung. Sementara petugas Satpol PP Semper Barat pantas diduga gelap mata dalam menjalankan pengawasannya terhadap usaha café tersebut.
“Café ini walau dimasa PPKM masih saja buka, kita tidak tahu dengan petugas Satpol PP-nya, kenapa café ini buka bahkan dengan pengunjung yang cukup ramai,” ungkap seorang warga sekitar Café Jafar seraya meminta namanya tidak disebutkan kepada Jaya Pos News, Minggu malam (25/7).
Dia meminta kepada Walikota Jakarta Utara, dan Gubernur DKI Anies Baswedan agar mengusut kenerja Kepala Satpol PP Semper Barat M Iqbal yang tidak menjalankan kinerjanya dengan benar, dan buktinya Café Jafar bisa beroperasi dimasa PPKM Covid 19.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Sesuai amanat PP No 16 tahun 2018 ini maupun penerapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) yang optimal serta sanksi sesuai ketentuan Pergub 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2020 di masa PPKM di wilayah Semper Barat tidak berjalan dengan baik.
M Iqbal selaku Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat, diduga kuat tidak mampu menjalankan tugas pokonya dalam mengawal maupun menjalankan Perda maupun peraturan Gubernur DKI Jakarta demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Karena itu, sudah selayaknya Pemprov DKI mengevaluasi kenerja Kasatpol PP Semper Barat yang tentunya dengan menempatkan pejabat baru yang kenerjanya baik dan professional. (Rosid/Tasiran)