KOTA BEKASI, jayaposnews.co.id – Banyaknya laporan masyarakat terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2021/2022, Dewan Pendidikan Kota Bekasi, meminta penjelasan kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah III Jawa Barat.
Beberapa pertanyaan mengenai teknis dan mekanisme penerimaan calon peserta didik baru dinilai tidak transparan dan tidak jelas dan patut dipertanyakan.
“Ada dua orang calon pendaftar yang rumahnya bersebelahan dengan sekolah, sementara yang lolos seleksi hanya satu orang saja. Kemudian, ada lagi laporan masyarakat yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi, tetapi hasil seleksinya justru diketahui di jalur afirmasi. Ada juga calon siswa yang mendaftar dari jalur afirmasi, padahal siswa tersebut masuk kedalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai syarat mendaftar jalur afirmasi.
Akan tetapi datanya di dalam sistem PPDB tidak terdeteksi. Sementara siswa tersebut jelas-jelas selalu mendapat bantuan rutin dari pemerintah melalui DTKS,” beber Ariyanto, dalam pertemuan dengan Kepala Cabang Dinas, Asep Sudarsono, perwakilan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bekasi Ardin dan Mukaromah, di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Mangga Raya, Perumnas 1 Bekasi, Rabu (4/7).
Tak hanya itu, Ariyanto bersama para pengurus DPKB juga mempertanyakan tanggung jawab dan pengawasan yang dilakukan KCD kepada para kepala sekolah serta operator sebagai panitia penyelenggara PPDB ditingkat lokal.
“Kami mempertanyakan peran KCD dalam mengawasi para kepala sekolah dan operator di lapangan. Jangan-jangan KCD tidak tahu terhadap persoalan yang timbul di lapangan, seperti halnya laporan masyarakat yang kita sampaikan ini?,” tegas Ariyanto.
Menurut dia, apabila keluhan masyarakat segera ditanggapi dan di proses pihak sekolah, maka persoalan PPDB tersebut tidak bias kemana-kemana. Justru, karena masyarakat merasa tidak ditanggapi oleh pihak sekolah, akhirnya mereka mengadu kemana-mana, salah satunya mengadu ke kantor Dewan Pendidikan.
“Kami disini hanya menyampaikan laporan yang kami terima langsung dari masyarakat. Selama ini pihak sekolah tidak pernah membuka ruang untuk mau menanggapi keluhan masyarakat atas kendala yang mereka alami pada saat PPDB lalu. Selalu jawabannya mengatasnamakan sistem. Atau karena situasi saat ini. Masyarakat itu butuh penjelasan, ya seharusnya dijelaskan saja, bukan malah susah ditemui kepala sekolahnya,” sesalnya.
“Kami akan menindak lanjuti dan merekomendasikan kepada Walikota Bekasi terkait laporan masyarakat soal PPDB SMA/SMK,” tandas Ariyanto.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah III Jawa Barat, Asep Sudarsono mengakui bahwa masih ada kendala dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB tahun 2021. Hal itu disebabkan, tidak ada sosialisasi melalui tatap muka kepada masyarakat, ditambah situasi pandemi saat ini.
Meskipun demikian pihaknya telah menugaskan kepada para kepala SMA/SMK agar melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak SMP negeri maupun swasta. Namun hal itu belum dapat dilaksanakan maksimal, sehingga banyak masyarakat tidak mengetahui karena sosialisasinya dilakukan melalui virtual.
“Persiapan PPDB tahun ini lebih matang dari tahun lalu. Dulu kita masih bisa melakukan sosialisasi secara tatap muka karena belum ada PPKM. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan, MKKS SMP melalui zoom. Cuma belum maksimal karena melalui zoom masyarakat tidak tahu. Sehingga kita akui ada skendala PPDB ini, kita akui,” jelas Asep.
Menanggapi laporan masyarakat yang disampaikan Dewan Pendidikan, Asep berjanji segera menindaklanjuti agar mengetahui kendala sebenarnya dan mencari solusi.
Ditegaskan Asep, apabila hasil penelusuran kami terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum sekolah atau operator, maka pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan tindaklanjuti dan mengecek terkait laporan yang disampaikan dewan pendidikan. Jika ada pelangggaran di pihak kami maka akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (Timbul. Sinaga)