JAKARTA, jayaposnews.co.id — Polres Metro Jakarta Utata melalui Jajaran Reskrim menangkap Vaksinator di Sekolah Ipeka Pluit Timur, Penjaringan, yang menyuntikan vaksin kosong. Vaksinator berinisial EO tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih dilakukan pendalaman oleh pihak berwajib.
“Saya menyampaikan pengungkapan yang dilakukan teman-teman Reserse, yang sempat Viral di Media Sosial (Medsos) tentang adanya dugaan kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan saat melakukan Vaksinasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat memberikan keterangan pers di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Dikatakan, Vaksinator EO tersebut merupakan perawat dan juga seorang Relawan yang Direkrut pemerintah untuk membantu percepatan terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) di DKI Jakarta.
Vaskinator EO memberikan Suntikan Vaksinasi Kosong kepada siswa berinisial BLT, Jumat, 6 Agustus 2021.
“Sempat divideokan oleh orangtuanya sendiri atau ibunya sendiri. Kemudian, mengadu kepada penanggung jawab Yayasan yang melaksanakan penyelenggaraan vaksinasi,” imbuhnya.
Setelah video tersebut dicek, kata dia, memang tidak ada cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan. “Sehingga dilakukan vaksinasi ulang kepada saudara BLT ini,” bebernya.
“Kita masih mendalami saudari EO ini dan sudah masuk ke tahap penyidikan, setelah memeriksa beberapa saksi-saksi yang ada dan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Tersangka EO dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. Dikutip dari berbagai sumber. (Rosid/Tasiran)