Satpol PP Cilincing Gelar Razia PPKM Lanjutan

Jakarta, Jaya Pos News
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Polsek Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menggelar razia kegiatan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Cilincing, Rabu (18/8) malam.



Apel siaga anggota yang diterjunkan kelapangan dipimpin Kanit Bimas, Ngadimun dan diikuti sebanyak 26 personil. Diantaranya, 12 personil Satpol PP, 10 personil Polsek dipimpin oleh Ipda Fajar, 3 personil Koramil Cilincing dipimpin Serka Darmansyah serta 1 anggota FKDM.

Giat penerapan PPKM meliputi pengawasan tempat usaha, restoran, café dan warung makan. “Setiap anggota harus siap bekerja keras dan humanis kepada masyarakat dilapangan. Disiplin protokol kesehatan (prokes) dimasyarakat tetap dijalankan dan diawasi dengan baik,” tandas Ngadimun.

Sejumlah kegiatan usaha masyarakat yang dirazia, ditemukan melanggar jam operasional, yakni usaha nasi goreng Darsoni di Jalan Bulak Cabe Cilincing diberi teguran tertulis. Mie Ayam Jalan Bulak Cabe milik Rustadi dengan pelanggaran jam oprasional, di sanksi teguran tertulis.

Kemudian Warung Ibu Heru di Jalan Kesatrian, melanggar jam oprasional dengan sanksi teguran tertulis. Nasi Goreng Brayan dengan teguran tertulis, Warpas Jalan Bakti RW 005 dengan teguran tertulis melanggar jam operasional.

Selanjutnya di Koljem Jalan Kmp Baru Cilincing, Sajem dan Rawa Malang di Jalan Cakung Grend Kelurahan Cilincing, didapati dalam keadaan tutup. Operasi berjalan aman, lancar dan berakhir sekitar pukul 22. 00 Wib. (Rosid/ts)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *