Jakarta, Jaya Pos News
Pembuatan waduk Rawa Malang di RT 010 RW 011 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar. Demikian juga dengan pekerja proyek dilapangan, tetap juga harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Hal itu sangat penting, mengingat pekerjaan waduk Rawa Malang yang saat ini masih dikerjakan Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara itu, telah memakan korban jiwa seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Sebelum meninggal, diketahui si bocah bersama anak-anak lainya berenang di waduk pada Rabu (11/8) sore sekitar Pukul 16.00 Wib.
Tokoh masyarakat Kampung Sawah, Raun Simbolon kepada Jaya Pos News, Minggu (22/8) mengatakan, Sudin SDA Jakarta Utara selaku Kuasa Pengguna Anggaran pembangunan Waduk Rawa Malang harus bertanggungjawab terhadap kenyamanan warga sekitar proyek. Apalagi lokasi pengerjaan waduk merupakan wilayah padat penduduk.
Sudin SDA Jakarta Utara lanjut Raun, tidak boleh mengesampingkan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar proyek itu. “Masyarakat harus tahu bahwa pembangunan Waduk Rawa Malang ini tidak asal dikerjakan begitu saja. Hal itu sudah melalui proses perencanaan, penganggaran, penentuan lokasi waduk dan aspek lainya berupa penyediaan alat keselamatan kerja, Pengamanan lokasi proyek hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan,” jelas Raun.
Dia menambahkan, dilokasi pengerjaan waduk harus dibuatkan pagar pembatas untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk wilayah proyek. “Pagar pembatas untuk pengerjaan suatu proyek sudah merupakan keharusan dan itu dianggarkan. Maka pengerjaan Waduk Rawa Malang itu, apakah ada atau tidaknya anggaran pembuatan pagar pembatas pantas dipertanyakan,” tandas Raun.
Masyarakat berhak mempertanyakan atau meminta penjelasan kepada Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, selaku Pengguna Anggaran maupun Kasudin SDA Adrian Mara Maulana selaku Kuasa Pengguna Anggaran, “Transparansi pengelolaan keuangan negara ataupun APBD yang digelontorkan dalam pembangunan Waduk Rawa Malang, masyarakat berhak mempertanyakan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RT 010, Jajang AS. Dia mengatakan, warga mendukung pembuatan waduk Rawa Malang guna memanilisir banjir saat musim penghujan di wilayah Kampung Sawah, Namun dia menyesalkan lemahnya pengamanan lokasi proyek oleh Sudin SDA Jakarta Utara dan Satpel SDA Kecamatan Cilincing selaku pengelola waduk.
“Saya kecewa dengan kinerja Kasatpel SDA Cilincing, Cahyono Budi Setiawan, yang tidak membuatkan pagar pembatas di lokasi proyek. Sebelum pengerukan dimulai kita sudah mohonkan agar dibuatkan pagar pembatas pada lokasi proyek. Namun tidak mereka indahkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kendati pembuatan waduk Rawa Malang sudah memakan korban jiwa pada Rabu (11/8) lalu, pihak Sudin SDA maupun Satpel SDA Cilincing, hanya membuatkan atau membentangkan tali plastik atau tali rapia sebagai pagar pembatas disamping papan larangan berenang.
“Setelah memakan korban jiwa beberapa waktu lalu, saat ini dilokasi proyek hanya dipasang tali pembatas saja, disamping papan pengumuman dilarang berenang,” terang Jajang. (Rosid/ts)
Dari keterangan sejumlah warga sekitar Waduk, mengatakan anak-anak sering bermain sekitar pinggiran tanggul galian lumpur yang sudah mulai mengering. Bahkan anak-anak setelah puas bermain, mereka kemudian berenang ke waduk secara bersama-sama.
Dan kurangnya pengawasan dari orang tua, membuat anak-anak merasa bebas bermain dan berenang di waduk, ditambah lagi lemahnya pengawasan dari Sudin SDA Jakarta Utara maupun Satpel SDA Kecamatan Cilincing selaku pengelola waduk.
Ketua RT 010 RW 011 Semper Timur, Jajang A S kepada Jaya Pos News, Kamis (12/8), dia mengaku sangat kecewa dengan pelaksana kegiatan pembangunan waduk. Bahkan sebelum kegiatan pengerukan dimulai pada Januari 2021, pengurus RT sudah memperingatkan atau meminta kepada petugas Sudin SDA untuk membuat pagar seng pembatas atau pengaman sepanjang lokasi proyek.
“Kita sudah sampaikan agar dibuat pagar seng pembatas. Tetapi mereka tidak mengindahkan permohonan kita itu. Inilah akibatnya, anak-anak jadi bebas bermain dan berenang di Waduk dan satu orang menjadi korban meninggal,” kata Jajang.
Agar ke depan tidak lagi ada korban jiwa, Jajang berharap kepada Sudin SDA Jakarta Utara untuk membuat pagar pembatas sepanjang lokasi pengerukan serta meningkatkan penjagaan lokasi waduk.
“Dengan kejadian ini, saya meminta kepada para orang tua supaya mengawasi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak bermain atau berenang di Waduk Rawa Malang,” katanya.
Sementara itu, Kasatpel SDA Kecamatan Cilincing, Tjahyono Budi Setiawan saat dikonfirmasi Kamis (12/8) pagi, dia mengatakan belum ada dihubungi oleh pihak keluarga korban meninggal di Waduk Rawa Malang.
Dia menyampaikan rasa prihatin atas meninggalnya seorang anak di waduk itu yang tengah dalam pengerjaan. Dan pihaknya juga sudah memasang papan larangan berenang dilokasi waduk.
“Saya belum bisa memberikan penjelasan terkait meninggalnya seorang bocah di waduk Rawa Malang. Belum ada informasi dari keluarga si anak yang meninggal. Juga belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian Polsek Cilincing,” katanya.
Humas Polsek Cilincing, pak Heri mengatakan pihaknya pada Rabu (11/8) malam langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui keluarga korban.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia melakukan otopsi atas jenazah korban. Tidak menuntut kepada pihak manapun serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Intinya pihak keluarga korban tidak ada penuntutan, jadi tidak ada pidana di kasus tersebut,” jelas Heri. (Rosid/ts)