KETUA UMUM FORKORINDO MENYERAHKAN SK PEMBARUAN DPC LAMPURA

“DPC Forkorindo Kabupaten Lampung Utara Sudah Berjalan Selama 10 Tahun (dua priode) Tahun ini Terjadi Perubahan atau Perpanjangan SK dan Dokumen.”

KOTA BEKASI, Jaya Pos News — Sejarah berdirinya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Kabupaten Lampung utara Provinsi Lampung, tahun 2015. Dewan Pimpinan Pusat sudah memberikan mandat dan SK pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Dan Ketua diberikan kepada Azhari IB dan sudah berjalan selama 3 tahun Oraganisasi berjalan. Semestinya sesuai AD/ART Lembaga, dan terjadinya konfilik kepengurusan dan Azhari IB meminta ke Ketua Umum DPP Forkorindo agar dapat menerbitkan SK baru untuk pengantian pengurusan  2017 dan diusulkan nama menjadi Ketua Jumery  dan seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat melakukan rapat sesuai dengan acuan AD/ART Lembaga.
Dan memutuskan sebagai pemegang tongkat Kepemimpinan diserahkan SK ke Jumery dan langsung di daftarkan ke Kesbang Pol Kabupaten Lampung Utara. Sesuadah keluar surat pemberitahuan ke beradaan Lembaga tersebut dibuat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara seluruh pengurus melakukan tugas sesuai dengan tufoksinya.
Ketua Umum LSM Forkorindo Tohom. TPS. SE. SH. MM Ketika ditemui para awak media di kantornya di Kota Bekasi mengatakan, adanya pembaharuan kepengurusan DPC Kabupaten Lampung Utara sesuai dengan sistem, bahwa pengajuan perubahan SK kepengurusan yang sudah diterbitkan pada 2018 dengan Surat Keputusan DPP Forkorindo Nomor: 830/DPP-Forkorindo/SK-DPC Lampura/II/2018, 6 Febuari dan saat itu ditunjuk sebagai penganti dari saudara Jumery, karena tidak aktif menjalakan roda Lembaga.
Maka dengan itu ketua DPD Provinsi Lampung Gunawan megirimkan surat untuk penerbitan SK kepengurusan priode 2018-2022. Lebih lanjut Ketua Umum mengatakan, kepada awak media di tahun 2021 seluruh dokumen Lembaga sesuai dengan AD/ART sekali lima tahun untuk melakukan rapat, dari hasil rapat dewan pimpinan, bahwa dokumen seluruhnya dilakukan untuk pembaharuan yang sudah diterbitkan Akte Perubahan dari Notaris  Nomor 1.
Dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Nomor : AHU-0001395.AH.01.08 dan NPWP. 77.708.219.2-432.000 atas dasar ini, kami sudah melakukan pengiriman surat edaran untuk ke seluruh DPD dan DPC yang ada di wilayah untuk melakukan perubahan dan pengajuan Kepengurusan ungkap Tohom, TPS. SE. SH. MM ke awak media di kantornya.
Dkatakana, bahwa Kabupaten Lampung Utara telah ditetapkan Pimpinan Pusat untuk Kepengurusan baru atau memperpanjang SK yang sudah dilaporkan pada Kesbang Pol.  Maka dengan demjkian, kami berharap kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, baik swasta maupun masyarakat dimohon untuk membantu dan memberikan informasi ke seluruh pengurus yang baru. Adapun SK yang sudah ditetapkan dengan Nomor : 1028?DPP-FORKORINDO/SK-DPC-LAMPURA/X/2021, 19 September  dengan susuana pengurus.
DEWAN PENGURUS HARIAN

Ketua : Zainal Abidin
Wakil Ketua I : Rizal.AS
Sekretaris : Darwis IB
Wakil Sekretaris I : Mimi Sunarmi
Bendahara : Yusniati
Wakil Bendahara : Rusman Effendy

BIDANG-BIDANG

Ketua Bidang Investigasi : Muharil
Ketua Bidang Polhukam/LKBH :  Bandarsyah
Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga : Heri Saputra
Ketua Bidang Pendidikan & Kebudayaan : Heryyadi Atmajaya

Dan seluruh Pengurus DPP berharap ke seluruh masyarakat maupun pemerintah baik Aparat Penegak Hukum kiranya dapat menerima pengurus baru ini. Apabila ada yang mengaku dari LSM Forkorindo tidak sesuai dengan Surat Tugas atau Kartu Anggota (KTA) yang sudah tertera dalam berita ini agar tidak di layani, ungkap ketua umum. (Parulian)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *