Bali, Jayaposnews.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar membekuk seorang pria berkewarganegaraan Uzbekistan berinisial DA (33) karena diduga melakukan pencurian serta pengancaman di kantor PT PSI, Jalan Sunset Road Nomor 13, Kuta Badung, Sabtu (30/10/2021).
Tersangka dipolisikan Direksi PT PSI Ferdi Yuliander Serah pada Jumat (29/10/2021), karena merasa dirugikan dan mendapat ancaman dari tersangka. DA ini kata Ferdi sudah menggelapkan uang di perusahaan di tempat mereka menjalin kerjasama.
“Pelaku tidak terima kami audit, dia datang mengambil paksa hasil audit itu di kantor pribadi saya serta mengancam dengan kekerasan bersama sejumlah preman,” ungkap Ferdi kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ferdi menjelaskan, sebelumnya dirinya menjalin kerjasama dengan DA untuk menjalankan beberapa proyek. Namun di tengah perjalanannya, keuangan perusahaan mengalami kebocoran-kebocoran yang tidak jelas hingga jumlahnya mencapai miliran rupiah.
“Banyak pengeluaran yang ngga jelas, lalu kita audit dong. Dan hasilnya memang banyak uang sampai miliaran ngga jelas pengeluarannya. Bahkan gaji karyawan saja belum dibayarkan yang jumlahnya sampai ratusan juta,” jelasnya.
Dari hasil audit itu, kata Ferdi, pihaknya sudah beberapa kali berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun bukan penyelesaian yang didapat, DA justru mendatangi dan mengacak-acak kantornya dengan membawa sejumlah preman.
Mendapat perlakuan itu, Ferdi melaporkan DA ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan polisi LP-B/937/X/2021/SPKT SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/BALI tanggal 29 Oktober 2021. Ia juga sangat mengapresiasi Satuan Reskrim Polres Kota Denpasar yang bertindak cepat menangkap tersangka. (Rosid)