Carrel Ticualu Pimpin Kembali DPC PERADI Jakut Hingga 2025

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Musyawarah Cabang (Muscab) Pertama PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) yang diselenggarakan di Hotel Ibis Styles Sunter, Jakarta Utara, Selasa (28/12/21), kembali menetapkan Carrel Ticualu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2021-2025.

Adapun sebelumnya sidang Muscab sempat di skors selama satu jam, hal tersebut dikarenakan jumlah kuorum yang hadir belum tercapai sebagaimana diatur di dalam anggaran dasar PERADI SAI.
Kemudiaan pimpinan sidang dan sterring comitte, Maruli Tua Silaban berserta 2 anggotanya melanjutkan kembali acara sidang dan memberikan kesempatan kepada para anggota Muscab yang hadir yang ingin mandaftarkan diri sebagai calon Ketua DPC PERADI Jakarta Utara. Namun sampai batas waktu yang ditentukan hanya satu orang yang mendaftar yaitu Carrel Ticualu.

Berdasarkan tata tertib Muscab dan pemilihan ketua yang telah dibacakan sebelumnya, dan peserta yang maju mencalonkan diri hanya 1 orang, pimpinan sidang dan anggotanya memutuskan dan menetapkan Carrel Ticualu secara aklamasi sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Utara Periode 2021-2025.

Setelah terpilih kembali memimpin PERADI SAI Jakarta Utara, Carrel dalam sambutanya mengatakan bahwa visi misi organisasi diantaranya adalah memperkuat kedudukan advokat sebagai penegak hukum, sebagaimana diatur di dalam UU Advokat terutama terhadap hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI Dr Patra M Zen SH LL.M mengatakan ada dua agenda sangat penting dalam Muscab DPC PERADI Jakarta Utara ini. Pertama mendengarkan laporan pengurus DPC lama, dan kedua memilih Ketua DPC PERADI SAI periode 2021-2025.

Patra M Zen menyambut baik terpilihnya kembali Carrel Ticuali memimpin PERADI SAI Jakarta Utara untuk periode 2021-2025. “PERADI SAI Jakarta Utara dalam kepemimpinan pak Carrel selama ini, mampu mengembangkan banyak kemajuan. Ke depan harapan kita DPC tambah baik dan maksimal bisa melayani anggota,” tutur Patra M Zen.

Dijelaskan Patra, PERADI SAI saat ini telah membangun sistem informasi advokad (SIA) dengan sistem ini masing-masing KTPA anggota diberi barkode. “Dengan sistem barkode ini, KTPA tidak bisa digandakan atau dipalsukan. Kita bisa mengevaluasi dan mengembangkan program advokad SAI ke depan yang lebih baik terhadap semua anggoa,” katanya, seraya menjelaskan bahwa anggota PERADI SAI Jakarta Utara saat sudah mencapai sekitar 200 anggota. (Rosid/ Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *