JAKARTA, www.jayaposnews.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng di PT Mikie Oleo Nabati untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
baru saja saya melaksanakan pengecekan secara langsung terkait dengan kegiatan produksi dari PT Mikie Oleo Nabati dimana di perusahaan ini memproduksi 2 jenis minyak yaitu kemasan dan melayani juga curah
saya melihat secara langsung dan langsung melakukan pengecekan bahwa untuk produksi dari PT Mikie Oleo Nabati berjalan normal bahkan di bulan Februari produksinya jauh lebih besar dari pada bulan-bulan biasanya dimana beliau memproduksi kurang lebih 200.000 liter ya setiap hari dan didistribusikan dengan jumlah yang sama
bahwa kemarin ada pengumuman terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya jenis curah yang dibatasi dengan harga Rp14.000 untuk banyak kemas akan disesuaikan dengan harga perekonomian yang ada contohnya dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh stakeholder mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan – perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga masyarakat yang mendistribusikan pasar modern maupun di pasar tradisional untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa Jangan sampai ada kelangkaan sehingga stok tetap terjaga
harapan saya tentunya dengan adanya perubahan-perubahan ini antrian yang kemarin banyak terjadi pada saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini segera bisa kembali normal yang paling penting adalah barang berada di pasar dan khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah harganya akan di pantau
kita harapkan harga pasaran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan karena ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi,
harapan kita ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrian terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan dan kami minta seluruh produsen distributor pedagang yang ada di pasar modern dan tradisional silakan untuk barang-barangnya di berikan pelayanan kepada masyarakat.
(Rosid/Yuyun Yuliana)