Jakarta, Jayaposnews.co.id – Untuk mengurai kemacetan arus lalau lintas di Jalan Akses Marunda depan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, tim Lantas Polsek Cilincing dan tim Pospol KBN Marunda harus bekerja keras sepanjang hari pada Kamis (21/4/2022).
Kemacetan itu merupakan imbas dari keluar masuk mobil kontainer yang akan bongar muat petikemas PT Dwipa Kharisma Mitra dan Depo Smart Logistik KBN Marunda. Jika terjadi kemacetan parah seperti pada Kamis ini, bagi pengendara roda dua, empat atau lebih yang melewati kawasan ini, mereka hanya bisa mengeluh dan berharap pemerintah secepatnya bisa mencari solusi mengatasi kemacetan itu.
Disisi lain, anggota kepolisian yang bertugas di unit Polisi sub-Sektor KBN Marunda bersama Polantas Polsek Cilincing harus selalu sigap untuk mengurai dan mengatasi kemacetan arus lalu lintas Jalan Raya Akses Marunda. Khususnya jalan raya menuju depo PT Dwipa, Smart dan PT Kemas di KBN Marunda yang turut menyumbang kemacetan dengan aktifitas bongkar muat peti kemas.
Kendati menjalankan puasa di Bulan Suci Ramadhan ini, tidak menjadi hambatan bagi anggota Korp Lantas Polri yang bertugas di Polantas Polsek Cilincing dan Polsubsektor KBN Marunda dalam menjalankan kegiatan sehari hari mengamankan, mengatur serta mengurai kepadatan arus lalu lintas Jalan Akses Marunda.
Kapolsubsektor KBN Marunda Ipda Fajar dan Panit Lantas Kebon Baru Polsek Cilincing Ipda Suprapto, bersama anggota terus bekerja keras mengurai kepadatan lalu lintas Jalan Akses Marunda arah eks-Pasar Bebek dan sebaliknya menuju Kebon Baru depan pintu gerbang KBN Marunda.
Panit Lantas Polsek Cilincing Ipda Suprapto menjelaskan, kepadatan arus lalu lintas pada Kamis, terjadinya kepadatan mobil kontainer menuju pintu masuk PT Dwipa yang melakukan kegiatan bongkar muat peti kemas. Ia berharap sejatinya jalan menuju PT Dwipa itu bisa dua jalur untuk mengurai kepadatan kenderaan, dan dengan kondisi saat ini satu jalur kepadatan kenderaan luar biasa.
“Kita tidak bisa mengintervensi jalur masuk kenderaan ke PT Dwipa dan depo lain di kawasan KBN karena itu adalah otoritas pengelola kawasan. “Kemacetan dalam KBN adalah otoritas rekan-rekan di kawasan dan kita tidak bisa intervensi itu. Kalau Jalan Akses Marunda bisa kita intervensi pengaturan lalu lintasnya,” tutur Ipda Suprapto sambil menyampaikan Salam Presisi. (Rosid/Tulus)