Diduga Bermasalah, Agus Sutamin Tak Layak Menduduki Jabatan Kabiro Umum Kementerian PUPR

Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Dalam keposisian pemerintahan pergantian masa jabatan merupakan hal yang sangat lumrah untuk terjadi, pasalnya hal itu merupakan kepentingan pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya, peningkatan kinerja setiap birokrasi, dan penyegaran instansi tersebut. Hal ini pun juga menyangkut kabar panas yang tengah di perbincangkan didalam Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), tak hanya itu pergantian masa jabatan merupakan suatu hal yang harus dipatuhi dan di cermati rekam jejak pejabat yang akan menjabat posisi tersebut.
Kabar panas yang saat ini tengah membuat beberapa media gempar ialah adanya suatu permasalahan perihal ganti mengganti jabatan, dimana diantaranya terdapat nama-nama yang di kabarkan memonopoli jabatan di PUPR. Kabar tersebut mengungkapkan nama Agus Sutamin yang merupakan birokrat tulen dengan jabatan Biro Umum.
Mencermati penempatan Agus Sutamin sebagai Kabiro Umum tersebut, telah terdengar kabar tidak sedap dari sumber terpercaya di lingkungan kementerian PUPR. Narasumber tersebut menginformasikan bahwa beliau yang bersangkutan, tidak layak menduduki jabatan yang ia punya saat ini. Pasalnya dia (Agus Sutamin) diduga memiliki rekam jejak yang tidak pantas sebagai figur pemimpin, misalnya ada dugaan perilaku kolusi, dan bahkan terdapat dugaan Agus Sutamin melakukan permainan jual beli jabatan melalui modus penyetoran sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu agar jabatan strategis itu dapat diraih.
“Ya, diduga hal itulah yang telah dilakukan Agus Sutamin, hal yang justru mengherankan dia terpilih menduduki jabatan dengan menyingkirkan orang orang yang lebih layak menduduki jabatan tersebut” ungkap narasumber perihal dugaan Agus Sutamin melakukan kecurangan.
Sebut narasumber terdapat indikasi bahwa Agus Sutamin memaksakan agar jabatan tersebut (Biro Umum) berada di genggamannya.
Merespon kejadian tersebut, beberapa elemen masyarakat yang berniat untuk membantu peningkatan kualitas kinerja Kementerian PUPR merasa prihatin, dan bahkan akan melakukan gugatan terhadap situasi itu.
“Ya, demi menyelamatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kredibilitas kementerian PUPR, sudah semestinya perlu dilakukan gugatan baik kepada Menteri maupun lembaga hukum yang berwenang, apalagi Agus telah banyak menimbulkan masalah soal proyek dan pengadaan barang di PUPR, ia juga diduga melakukan kolusi nya dalam proyek Kalayang kantin depan gedung kementrian dengan nilai Rp 24,4 Milyar. Karena itu, sebaiknya Agus Sutamin tidak layak menduduki jabatan tersebut dan bahkan dia layak untuk diproses secara hukum pidana,” pungkas salah seorang anggota komponen masyarakat yang konsen terhadap gerakan pemantauan kinerja birokrasi, dengan nama samaran Romli kepada awak media di Jakarta, Kamis, (7/4/2022).

(Rosid/Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *