Jakarta, Jayaposnews.co.id – Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo S.SiT MH menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 195 Sertifikat.
Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada masyarakat dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing dan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cilincing, Kamis (9/6/2022). Ke 6 kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Cilincing, Kalibaru, Semper Barat, Sukapura, Marunda dan Kelurahan Rorotan.
Pada kesempatan itu, Wawan menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Hal senada diungkapkan Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo bahwa program PTSL merupakan wujud kepedulian pemerintah akan kepastian hukum tanah bagi masyarakat. Menurutnya, belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di kalangan masyarakat maupun antar keluarga.
Taufik menjelaskan, program PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan tertuang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. “Masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” tutur Taufik.
Yunarti, warga Cilincing yang mendampingi suaminya menerima Sertifikat PTSL atas tanahnya, mengaku senang dan puas dengan keluarnya sertifikat tanah miliknya. Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah dan pimpinan BPN Jakarta Utara yang telah menerbitkan sertifikat tanahnya. “Mudah-mudahan ke depan, akan lebih banyak lagi warga mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL,” ungkapnya. (Rosid/Tulus)