Jakarta, jayaposnews.co.id — Tadinya hanya lokasi tambal ban, sekarang cafe remang remang pun jadi, itulah kira kira topik kita hari ini. Terletak di jln cakung cilincing timur, Pulo gebang, Jalan tembus rusun pulo gebang, dekat Apartemen Sentral Timur kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, yang tadinya hanya usaha tambal ban Pak Marbun Gendut Kuncir, Pak Marbun menggarap tanah orang selama bertahun tahun yang akhirnya beliau membuat usaha Kafe remang remang untuk memperkaya dirinya sendiri, tanpa memikirkan efek dan lingkungan.
Kafe atas nama Farel BJR tersebut beroperasi mulai jam 22.30 wib sampai jam 05.00wib, Dengan dihiasi perempuan perempuan Nakal nan seksi serta Miras.
Dari pantauan Jayaposnews, Kafe tersebut berkedok Karaoke life Music yang nyatanya pemilik kafe menyediakan perempuan Nakal yang bisa di booking pelanggan setiap saat dengan tarif tertentu, setelah pelanggan mabok cantik.
Kefe tersebut juga punya pasilitas Kamar kamar di belakang untuk tempat istirahat
tamu sebagai tempat eksekusi perempuan
nakal itu. Kafe tersebut telah beroperasi kurang lebih empat bulan tanpa ada ijin dari warga dan Pemda setempat. Warga masyarakat mempertanyakan ijin kafe tersebut dan menyayangkan berdirinya kafe itu karena di sinyalir jadi tempat prostitusi baru.
Surat izin tidak punya, menyediakan Miras,
menyediakan perempuan Nakal, menyediakan tempat eksekusi, lengkap sudah pemilik Kafe melanggar aturan Pemda DKI Jakarta. Harapan masyarakat Pulo Gebang, meminta Pemerintah setempat, terkhusus Polres Jakarta Timur dan Camat Kec, Cakung untuk menutup dan membongkar kafe remang remang itu berikut bangunan bangunan liar tanpa ijin bangunan yang ada di belakang kafe tersebut.
Dari hasil obrolan masyarakat setempat menduga, ada beberapa oknum, TNI, POLSEK dan Kecamatan yang membekingi Kafe Farel BJR sehingga mulus tidak ada gangguan. (Red/BL)