Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta Gelar Rapat Kerja Wilayah. Dengan tema “HAPUS STIGMA DAN DISKRIMINASI PADA ORANG DENGAN HIV (ODHIV) UNTUK MENCAPAI ENDING AIDS 2030

Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Rapat kerja wilayah yang disingkat Rakerwil Komisi Penanggulangan AIDS Kota Administrasi Jakarta Utara di gelar di Gedung Balai Yos Sudarso pada Rabu, 9 Oktober 2024. Dengan Tema “Hapus Stigma dan Diskriminatif terhadap ODHIV untuk mencapai ending AIDS 2030”

Rakerwil KPA Kota Administrasi Jakarta Utara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
Kegiatan Rakerwil dibuka oleh Bapak Agung Tjahyo Kuntodi Kabag Kesra Setko Administrasi Jakarta Utara. Seyogyanya Rapat kerja wilayah ini akan dibuka langsung oleh Dr. Ali Maulana Hakim,. S.IP,. M.Si. Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara namun Pak Walikota ada acara dengan Kemendagri Republik Indonesia. Permohonan maaf dari Pak Walikota karena tidak dapat hadir dalam acara Rapat Kerja Wilayah yang dilaksanakan olek KPA kota Administrasi Jakarta Utara dan beliau titip salam untuk seluruh para tamu undangan dan para narasumber.

Dalam sambutannya Bapak Agung Tjahyo Kuntodi menegaskan keseriusan pemerintah untuk mengakhiri AIDS di tahun 2030. Program kolaborasi adalah program yang paling efektif untuk memerangi Virus HIV, jelasnya.
Situasi dan kondisi HIV/AIDS di Jakarta Utara sampai dengan bulan Agustus tahun 2024, sumber data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara ialah sebagai berikut: Orang yang di tes 10. 942 orang, Meninggal 656 orang, ODHIV yang dirujuk ke luar 237 orang, ODHIV komilatif muali ART 9.041, ODHIV on ART 4.455 (39%) ODHIV ART lebih dari enam bulan (eligeble) 4.163 orang, ODHIV sudah test VL (dari eligeble) 3.1421 (82,2%) dan ODIV VL tersuoresi 3.245 (95,1%) Pengendalian HIV AIDS yang dikenal juga dengan Three Zero meliputi zero infeksi baru, zero kematian akibat HIV AIDS dan zero Diskriminasi.

Pengelolaan program penanggulangan HIV AIDS juga semakin bertambah khususnya dengan adanya komitmen “Fast Track” (Jalur Cepat akhiri epidemi AIDS pada tahun 2030). dengan Triple Ninty Five, dimana 95% orang mengetahui status HIV nya, 95% orang yang mengetahui statusnya mendapat pengobatan (ARV) dan 95% orang yang mengetahui statuss HIVnya dan sudah mengakses pengobatan Virus HIV nya tersupresi (undetec)
Agar dapat mencapai tujuan dan mengakselerasi capaian guna mendukung Fast Track, diperlukan upaya “STOP” (Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan), KPA Kota Administrasi Jakarta Utara dengan para Stake holder termasuk SKPD dan mitra kerjanya harus memiliki kemampuan manajerial dan teknis dalam upaya program penanggulangan AIDS. Bekerjasama dengan SKPD dan LSM Peduli HIV AIDS merupakan tugas yang tidak mudah.
Pendekatan program untuk efektivitas pencapaian tujuan bersama yaitu ending epidemi AIDS di tahun 2030 adalah dengan memperkuat kolaborasi 5 unsur kelembagaan yang di kenal dengan dengan Pentahelix yaitu: Unsur Pemerintah, Dunia usaha, Akademisi, Masyarakat Sipil dan Media. Untuk
Rakerwil tahun ini mengambil tema:
“HAPUS STIGMA DAN DISKRIMINASI PADA ORANG DENGAN HIV (ODHIV) UNTUK MENCAPAI ENDING AIDS 2030”
Ujarnya.

Rakerwil di hadiri oleh Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, Para Kepala Suku Dinas, Para Camat, Aktivis LSM Peduli AIDS dan Warga Peduli AIDS.

Rakerwil ini Komisi Penanggulangan AIDS Kota menghadirkan dua orang narasumber yang terdiri dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta yang dihadiri langsung oleh dokter Lysbeth Regina Pandjaitan, M. Biomed Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Organisasi Jaringan Indonesia Positif (JIP) yang di wakili oleh Saudara Adi Mantara selaku Legal Expert di Organisasi Jaringan Indonesia Positive (JIP) yang berkonsentrasi di program advokasi dan penguatan komunitas ODHIV.

Awak media berkesempatan mewancarai dr. Lysbeth Regina Pandjaitan, M. Biomed, awak media menanyakan apa yang menjadi harapan Suku Dinas Kesehatan kota Jakarta Utara agar stigma dan diskriminasi dapat dihapus sehingga Jakarta Utara dapat akhiri AIDS di tahun 2030.

dokter Lysbeth menjelaskan
“Langkah pertama adalah melakukan sosialiasi kepada stake holder yang terkait seperti ke Para Ka. Sudin, Camat, Lurah.
Sehingga memahami pengertian perihal HIV, bagaimana penyakit itu bisa terjadi, bagaimana gejalanya, perilaku beresiko apa saja yang memungkinkan menularkan virus HIV, dan cara pengobatan virus HIV ujarnya sembari tersenyum.

Iya menambahkan juga untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) perlu dilakukan penguatan dan komunikasi yang efektif agar tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap pasien HIV positive. Sejauh ini sudah baik namun kami tetap memerlukan dukungan dari Masyarakat, Media, Akademisi, Pemerintah dan Pihak Swasta agar ending AIDS di tahun 2030 dapat tercapai, Tegasnya

Awak media berkesempatan mewawancarai Drs. Tri Widjaksono, M.Si. Plt. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Administrasi Jakarta Utara sekaligus Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Insida Jakarta
Iya menyampaikan bahwa seluruh instansi terkait baik pemerintah ataupun swasta dan masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dan bergerak untuk memerangi virus HIV di Kota Jakarta Utara agar dapat mengakhiri AIDS di tahun 2030. Pungkasnya sambil tersenyum.
Iya menambahkan bahwa KPA kota Administrasi Jakarta Utara berkonsentrasi dalam Pemberdayaan Masyarakat dengan menggerakkan Pembentukan Gugus Tugas Warga Peduli AIDS (WPA), hingga kini telah terbentuk di 31 Gugus Tugas WPA di seluruh kelurahan di Kota Jakarta Utara dan Kami akan segera membentuk Gugus Tugas WPA di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. tegasnya.
(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *