Jakarta, jayaposnews — Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD – FWJI) DKI Jakarta Fmeminta kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dan jajaran terkait agar kolong Tol Cibici di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, segera ditertibkan dari parkir liar Dam Truk.
“Kita minta kepada pak Walikota dan jajaran terkait agar segera menertibkan kendaraan besar berupa Dan Truk yang parkir tanpa izin di kolong tol tersebut ditertibkan,” tandas Ketua DPB FWJI DKI Jakarta, Rosid di Jakarta, Minggu (10/5/2026)
Pasalnya kolong tol tersebut telah lama berubah menjadi lokasi parkir liar puluhan dam truk milik pengusaha di wilayah Marunda. Kondisi ini dinilai telah mengganggu estetika kota serta membuat kumuh lingkungan.
“Pool dam truk milik seorang pengusaha di Marunda tidak sanggup lagi menampung mobil besar miliknya, hingga menjadikan tempat parkir di kolong tol tersebut,” kata Rosid.
Menurutnya, penertiban harus segera dilakukan karena mengganggu estetika kota dan kepatuhan pengusaha dam truk terhadap hukum dan peraturan daerah (Perda) Perda DKI Jakarta No. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Aturan ini melarang parkir di luar tempat yang ditetapkan, serta mewajibkan kepemilikan garasi (Pasal 140 Perda 5/2012), dengan ancaman denda hingga Rp50 juta. Dan pemilik kendaraan wajib memiliki garasi dan dilarang menyimpan kendaraan di ruang milik jalan.
Hal senada juga diungkapkan Chairul Hasibuan, Penasehat FWJI DKI Jakarta. Ia mengatakan, pasca ditertibkan kelak, pihak Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara sebaiknya langsung melakukan penataan kolong tol dengan menanami lokasi tersebut dengan pepohonan.
“Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara bersama pihak kelurahan dan kecamatan harus melakukan penertiban parkir liar di kolong tol tersebut,” kata Chaerul.
Sementara itu, Kasatpol PP Pemkot Jakarta Utara, Budhy Novian, di hubungi melalui pesan watshapp menjelaskan bahwa penertiban parkir liar dam truk di kolong tol Cibici Marunda itu adalah kewenangan Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
“Jika mereka meminta kita untuk penertiban bersama di lapangan, kita siap,” tandas Budhy seraya menyatakan akan meminta Satpol PP Kecamatan Cilincing untuk mengecek lokasi parkir liar dam truk tersebut. (Rosid)
![]()


