Aparat Gabungan Tertibkan Kendaraan Bermotor Modifikasi Di Cilincing

Jakarta, JayaPos News
Giat Penertiban Gabungan Dishub, Satpol PP, TNI/POLRI dan Unsur Kecamatan Cilincing Terhadap Kendaraan Bermotor Modifikasi Tanpa Izin (Odong – Odong) di Wilayah Kec. Cilincing. Selasa, 8 Desember 2020.

Tindakan yaang dilakukan “STOP OPERASI” terhadap 2 Kereta Odong-Odong dari ruas Jl. Rawamalang dan Jl. Kramat Jaya, selanjutnya Kereta tersebut di BAP dan di Kandangkan di Terminal Pulogadung TKA.(rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *