Bareskrim Polri luncurkan SP2HP Online

Jakarta, Jayapos News

Badan Reserse Kriminal Polri kembali melakukan terobosan baru berupa
peluncuran aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan secara
Online (SP2HP Online).
Sebelumnya aplikasi ini pernah dibangun oleh Bareskrim Polri tahun 2017,
namun setiap kesatuan wilayah seperti di Polda, Polres dan Polsek ternyata juga
membangun aplikasi serupa. Sehingga menjadi parsial, terpisah-pisah.
Pada tahun 2019 ini dilakukan penguatan aplikasi tersebut dan telah dilakukan
uji coba aplikasi SP2HP Online (Senin, 21 Oktober 2019) di lantai 2 Gedung Bareskrim
Polri. Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Brigjen Pol Drs Erwin
Azhar Siregar SH, menyampaikan bahwa aplikasi SP2HP Online bertujuan mengganti
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang dibuat secara manual
oleh penyidik dan dikirim melalui jasa kurir secara manual kepada masyarakat
(pelapor).
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Pusat Informasi Kriminal Nasional
Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Wicaksono SIK menjelaskan, kedepannya aplikasi
SP2HP Online akan berlaku secara nasional menggantikan aplikasi sejenis yang
dibuat secara parsial. Data Aplikasi SP2HP Online bersumber dari aplikasi Elektronik
Manajemen Penyidikan (EMP) yang wajib digunakan, diinput oleh seluruh penyidik
dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes.
Aplikasi SP2HP Online sebagai salah satu bentuk pelayanan informasi kriminal
kepada masyarakat dalam hal ini adalah pelapor. Pada saat masyarakat membuat
laporan secara resmi kepada pihak kepolisian, maka si pelapor akan diberikan kode
hak akses untuk dapat mengakses layanan aplikasi SP2HP Online melalui web
dengan alamat https://pusiknas.polri.go.id/sp2hp/sp2hponline/
Disampaikan pula oleh Kasubbag Pembinaan Fungsi Pusat Informasi Kriminal
Nasional Bareskrim Polri AKBP Yudangkara Bakti Lase S.Sos, untuk lebih melayani
masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan aplikasi SP2HP
Online di smartphone, direncanakan akhir tahun 2019 aplikasi ini juga akan tampil
dalam bentuk aplikasi android di Playstore.(boy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *