Jakarta, Jayapos News
Penertibkan dan Penggusuran bangunan di wilayah RW.013 Kel.Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara telah mengalami bentrokan antara Satpol PP dengan massa Forum Betawi Rempuk (FBR) pada Senin (28/10/2019). Lahan yang akan ditertibkan itu nantinya rencananya akan di pakai untuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Sebelum penertiban dilaksanakan warga setempat sudah diberikan sosialisasi oleh pihak Kecamatan Cilincing karena pemilik bangunan kebanyakan pengupas kerang hijau. Hasil wawancara dengan salah satu warga mengatakan : bahwa pengembang akan berjanji membangun kanopi dan tempat sampah sebagai pengupas kerang hijau. Ketua ormas FBR gardu 0205 Singa Pesisir Kalibaru H.Berry menjelaskan kronologis kejadian bentrokan berawal dari penurunan bendera FBR di posko dan pihak ormas FBR tidak terima dengan adanya penurunan bendera FBR tanpa adanya kompermasi terlebih dahulu kepada pengurus ormas FBR gardu 0205 tersebut. Penurunan bendera ormas FBR itu ada undang-undang ADRT nya dan tidak semberangan menurunkan bendera organisasi siapa saja tanpa adanya ijin dari pihak ormas FBR setempat, ujar H.Berry. Dengan kejadian tersebut akhirnya Camat Cilincing M.Alwi mengundang pertemuan kepada pengurus ormas FBR gardu 0205 Singa Pesisir Kalibaru untuk mencari solusinya supaya penertiban bangunan berjalan dengan lancar. Hasil pertemuan itu pihak ormas FBR menuntut bendera FBR harus terpasang kembali karena itu harga diri kami yang terinjak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan disini Camat Cilincing Jakut M.Alwi memohon maaf atas kejadian penurunan bendera ormas FBR gardu 0205 Singa Pesisir Kalibaru yang dilakukan oleh petugas kami. (Ben/Irwan)