Jakarta, JayaPos News
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara laksanakan Piket cek point kendaraan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menuju New Normal. Ini merupakan tugas rutin di Pos Tiga Pilar Cilincing ujar Rely (Pomal), Rabu (24/6/2020).
Cek poin tersebut berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. “Yakni di Jalan Banjir Kanal Timur, persimpangan Rorotan”.
Petugas terus berjaga mengecek apakah setiap pengendara mematuhi penerapan PSBB transisi di Jakarta Utara terkait pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pemakaian masker, dan sebagainya.
Pam Chek Point Pengawasan Pelaksanaan PSBB Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.33 Tahun 2020
Dalam upaya Mencegah Meluasnya penyebaran Corona Virus (Covid-19).
Lokasi BKT persimpangan Rorotan yg tediri dari tiga pilar TNI POMAL. POLRI LANTAS & PEMDA.
Sasarannya adalah Pengendara yang melanggar dikenakan sanksi sosial, dan peringatan tertulis. (Rosid)