Jakarta, JayaPos News
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara laksanakan Piket cek point kendaraan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menuju New Normal, piket Pam Cek Point berada di Pos Tiga Pilar Rorotan Sungai Kendal Cilincing, Kamis (25/6/2020).
Pam Chek Point Pengawasan Pelaksanaan PSBB Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.33 Tahun 2020
Dalam upaya Mencegah Meluasnya penyebaran Corona Virus (Covid-19).
Lokasi BKT persimpangan Rorotan Pangkalan Oke Trip yg tediri dari tiga pilar TNI POMAL. POLRI LANTAS & PEMDA.
Sasarannya adalah Pengendara yang melanggar dikenakan sanksi sosial, dan peringatan tertulis. (Rosid)