Masalah DAK SDN Jatisari 3, Nurwanto: Pengadaan Meubeler Tidak Melanggar Aturan

KOTA BEKASI Jaya Pos News  – Kepala SD Negeri Jatisari 3 Kecamatan Katiasih membantah kalau proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolahnya bukan Tehab. Padahal dia sendiri kepada sinaeberitanews.com memgakui, “Rehab Berat” dan inilah ucapan Nurwanto selaku kepala sekolah, maaf bang saya ralatnya itu ada yang salah dalam tulisan pembangunan DAK di SDN JS III ini.
Bukan rehap tapi memang RKB yaitu pembangunan Ruang Kelas Baru dan dibangun di tanah negara yang ada. Tetapi karena lahannya tidak cukup, maka dibuat bangunan bentuk L. Dengan mengambil sebagian tanah yang diberikan oleh pewakaf untuk sarana pendidikan oleh warga Kampung Bojongsari dan masalah meubeler memang itu semua saya mengikuti aturan dari Disdik.
Bukannya saya dipaksa untuk tanda-tangan  dan memang untuk aturan Meubeler biasanya yang mengadakan adalah Disdik, kita tinggal tanda-tangan pengiriman barang adapun bentuk dan gambar berbeda tetapi tidak menyimpang dari speck dan harga sebetulnya tidak menyalahi aturan karena memang di dalam perjalanannya ada perubahan dari RAB perencanaan dengan RAB pelaksanaan jadi saya mohon itu diganti.
Padahal bang Silaen (LSM PKAP-RI) katanya meminta klarifikasi setelah diklarifikasi kenapa jadi panjang urusannya ini namanya menjebak saya dan saya merasa dirugikan dengan berita yang dibuat oleh bang Silaen dari awal permasalahan sampai berita dinaikan bang.
Jadi saya mohon bisa juga dong berimbang dari apa yang sudah saya sampaikan merasa tertekan dengan berita ini. Padahal ini bangunan yang sudah lama diidam-idamkan warga Bojongsari loh bang, ini kalau sampai warga sekolah tau bisa ada tuntutan balik dari orang tua. Saya nggak mau itu terjadi. Jadi saya mohon permasalahan ini juga harus bisa difahami oleh para awak media dan LSM, saya dan panitia guru-guru di sekolah sudah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini dengan tidak mengenal imbalan sepeserpun dan juga ini dikarenakan sudah menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban serta cita-cita yang sudah lama dinanti sehingga berani berkorban untuk dapat mewujudkan impian dan harapannya.
Tetapi kenapa ini menjadi sesuatu yang sia-sia, bila ini harus terjadi seperti ini, semua ini tidak ada yang mengingkannya bang, jadi saya mohon dipertimbangkan apa yang saya sampaikan melalui WhatsApp (WA) ini, saya mohon marilah demi kemajuan anak bangsa jangan hal ini menjadi penghalang kami untuk mengabdi pada negeri ini menjadi sia-sia dan tidak berarti dimana negeri ini khususnya untuk warga Kota Bekasi.
Jadi, sekali lagi saya mohon dipertimbangkan dan dimengerti keadaan kami. Dunia tidak perlu dicari, tapi tujuan akherat yang ingin kami cari dan gapai sebagai bekal menghadapi kematian nanti, tutur Nurwanto yang dinilai pembelaan diri dari semua masalah proyek DAK sekolahnya.
Menyikapi hal tersebut, Tomu Silaen Ketua  Umum Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI) kepada Sinarberitanews.com mengatakan, bahwa Pembangunan SDN Jati Sari III  sudah masuk agenda  prioritas LSM PKAP RI dalam hal proses pembangunannya termasuk pengadaan Meubelair bahkan asset bangunan yang dirubuhkan, dan saya sudah sampaikan persoalan ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,  saya juga menghimbau teman-teman wartawan agar mengawal Kejaksaan  bekerja secara profesional sebagaimana amanat Undang-undang.
“Saya tegaskan lagi, kami akan kawal laporan pembangunan RKB SDN Jati Sari III yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar dan Pengadaan Meubelair sebesar 162 juta lebih, serta nilai asset bangunan sekolah yang di bongkar, satu rupiahpun uang negara tidak boleh dikorupsi,” tegas Silaen.
Permasalah proyek DAK SD Negeri Jatisari 03 Jatiasih, Kota Bekasi yang menyerap anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan untuk pembelian Meubeler sebesar Rp 162 juta lebih. Tetapi pengadaan barang atau Meubeler menurut hasil investigasi Lembaga Swadaya Masayarakat sepertinya jauh panggang dari api.
Tetapi Kepala SD Negeri Jatisari 03 mengatakan tidak ada masalah dalam pengadaan Meubeler. Kemudian pembangunan RKB pengakuan Nurwanto adalah rehab berat, tetapi yang dilaksanakan adalah bangunan baru. Sementara proyek DAK jika bangunan baru harus dibangun di atas lahan kosong. Bukan dirubuhkan dulu bangunan lama diratakan dengan tanah lalu dibangun. Ini sudah menyalahi aturan. Jadi dari awalnyapun sudah bermasalah, ujar Tomu Silaen Ketua Umum (Ketum) LSM Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI).
Yang menjadi pertanyaan ada apa sehingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) dirubah sampai dua kali. Ada permainan apa yang terjadi di balik Proyek DAK SD Negeri Jatisari 03. Bukankah sudah ada Juknis dari pusat yang menjadi pedoman pembanguna sekolah itu, ujar Tomu Silaen bertanya dan sedikit curiga. (Timbul Sinaga)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *