Ditemukan Sesosok Mayat Laki-Laki di Gudang Kayu di Kalibaru Cilincing Jakut

JAKARTA, jayaposnews.com – Senin, 31 Mei 2021 pukul 15.00 WIB telah di peroleh informasi dari warga, bahwa telah ditemukan sesosok mayat laki-laki di Gudang Kayu Milik Awong Jl. Pelabuhan Kalibaru Barat RT. 002/008 Kel. Kalibaru, Kec Cilincing Jakarta Utara.
Selanjutnya Piket Intelkam, Piket Reskrim, Piket Patroli dan Ka SPK yang dipimpin Pawas IPDA Roy Gatot Pardede melakukan cek TKP dan ternyata benar.
Waktu Kejadian : Senin, tanggal 31 Mei 2021, Pukul 15.00 WIB. TKP : Gudang Kayu Milik Awong Jl. Pelabuhan Kalibaru Barat RT. 002/008 Kel. Kalibaru Kec Cilincing Jakarta Utara.
Identitas Korban : Sarman, Indramayu, 12 April 1970, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Kp. Curug RT. 003/03 Kel. Perdana Kec. Sukaresmi Kab. Pandeglang Banten
Saksi-saksi: 1. Busroni, Jakarta, 27 Februari 1987, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat Jl. Kalibaru Barat II RT. 004/009 Kel. Kalibaru Kec. Cilincing Jakarta Utara. 2. Supardi, Cilacap, 25 Januari 1986, Islam, Buruh Tani, alamat Karang Turi RT. 002/004 Desa Karang Turi Kec. Kroya Kab. Cilacap. 3. Sugeng, Batang 20 Juni 1973, Islam, Petani, Alamat DK Kemuning RT. 005/05 Desa Kluwih Kec. Bandar Kab. Batang Jateng.
Kronologis Kejadian :
– Berdasarkan Keterangan saksi 1 menjelaskan bahwa Sekira pukul 15.00 WIB sewaktu korban selesai menaruh kayu di belakang Gudang, kemudian korban berjalan kedepan ingin mengambil kayu kembali.
– Tiba-tiba sewaktu baru sampai di tengah Gudang korban langsung terjatuh.
– Melihat kejadian tersebut saksi 1 langsung  berteriak meminta tolong kepada teman-teman yang berada di dalam gudang.
– Pukul 16.50 WIB telah datang Petugas dari Puskesmas Kecamatan Cilincing sebanyak 3 orang, pimpinan dr. Putri, untuk melakukan Rapid Test, dengan hasil Non Reaktif / Negatif.
– Hasil Identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan.
– Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan Visum dan Kasus di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing.
Langkah-langkah selanjutnya : – Cek dan Olah TKP (Temoat Kejadian Perkara). – Identifikasi Korban atau Mayat. – Meminta Keterangan Saksi-saksi. – Membuat Laporan. (Rosid/Muryanto)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *