Jakarta, JayaPos News-
Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di Wilayah Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Rabu tanggal 02 Juni 2021, Pukul 09.00 WIB.
Adapun dalam kegiatan Penertiban melibatkan 115 Personil dengan rincian sbb :
1. Polsek Cilincing 5 Personil
2. Koramil Cilincing 5 Personil
3. Satpol PP 46 Personil
4. Dishub 5 Personil
5. PPSU 44 Personil
6. Unsur Kecamatan 5 Personil
7. Unsur Kelurahan Sukapura 5 Personil
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pem Kec Cilincing Bpk. M Haryadin, pelaksana kegiatan Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Andrian Polma.
Sedangkan untuk lokasi penertiban :
1. Jl. Manunggal Juang
2. Jl. Tipar Cakung depan Gg Taruna
Jumlah Pedagang Kaki Lima yang telah ditertibkan sebanyak 5 lapak dengan rincian :
– Jl. Manunggal Juang terdapat 2 (dua) lapak PKL
– Jl. Tipar Cakung terdapat 3 (tiga) lapak PKL.
Pukul 11.25 Wib kegiatan selesai berlangsung dengan aman terkendali dengan kuat Pengamanan sebanyak 5 Personil Pimpinan Aiptu Marsudi Binmas Semper Timur. (Muryanto/Rosid)