Aneh,…Penipu Ancam Yang Ditipu Mau Dilaporkan ke Polisi

“Berbagai Bentuk Penipuan Dilakukan Oknum Tidak Bertanggung Jawab Kibuli Masyarakat.”
KOTA BEKASI, jayaposnews.co.id— Seorang ibu rumah tangga bernama Siti Maspupah berdomisili di Kali Abang Bahagia, Pondok Ungu, Medan Satria, Kota Bekasi, dikibuli seorang yang mengaku dari Koperasi, hingga menguras uang ibu rumah tangga tersebut. Atas perbuatan yang diduga penipu yang mengaku bernama Dede, akan dilaporkan ke Polisi untuk mengusut tuntas penipuannya.

Kronoligisnya, awalnya ibu rumah tangga bernama Siti Maspupah warga Pondok Ungu itu mau minjam uang dari Koperasi KSP Sejahtera Bersama yang beralamat di Bogor Jawa Barat, melalui yang mengaku bernama Dede Setiawan. Tetapi Dede mengatakan, persyaratan minjam uang dari Koperasi itu harus setor dulu uang sesuai aturan mereka. Kemudian Siti Maspupah mentransfer uang pertama, Rabu 30 Juni 2021 sebanyak Rp 672.000.00 pukul 12: 13 Wib, selang beberapa waktu hari itu juga ditranfer sebesar Rp 1.068.000.00 pukul 13:50 Wib. Kemudian pukul 14:28 Wib ditranfer Rp 932.000.00 dan ke 4  ditranfer sebesar Rp 512.000.00 pukul 15:57 Wib. Dalam sati hari 4 kali transfer uang ke No. Rek Reno Pratama di BNI.

Semua uang yang ditransfer ibu Siti Maspupah menurut yang mengaku nama Dede Setiawan untuk biaya Administrasi. Alasan Siti Maspupah mentransfer uang itu supaya cepat cair dana yang akan dipinjam. Dan alasan Dede Setiawan uang yang ditransfer itu selain biaya Administrasi juga untuk mencabut berkas di Bank Nasional Indonesia, kata Dede Setiawan mengelabui Siti Maspupah.

Dede Setiawan juga minta kepada Siti Maspupah mengirimkan Rp 200 ribu untuk mengisi pulsa. Anenhnya, orang mau minjam uang Rp 10 juta dari Koperasi KSP Sejahtera Bersama, kenyataan hanya bohong belaka dan sampai sekarangpun belum diketahui ujung pangkal uang yang akan dipinjam Siti Maspupah. Justru Siti Maspupah merasa ditipu, hingga informasi masuk ke meja Redaksi Jayaposnews.co.id.

Hasil pelacakan Jaya Pos News, bahwa nama yang diberikan Dede Setiawan untuk ditransfer menjadi atas nama Reno Pratama sesuai struk melalui Bank BNI. Sudah diduga melakukan penipuan malah ancam Siti Maspupah mau dilaporkan ke Polisi. Yang ditipu saja baru mau niat lapor ke Polisi.
Saya atas nama DEDE SETIYAWAN selaku pihak bertanggung jawab, jika saya mempermainkan atau menipu Anda silakan tuntut saya melalui jalur hukum dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan jaminanan saya foto KTP  yang Anda bisa laporkan melalui pihak Kepolisian, tutur Dede Setiawan yang dikirimkan ke Ibu Siti Maspupah melalui WA.

Diduga ada kerjasama yang baik melakukan dugaan penipuan antara Dede Setiawan dengan Reno Pratama selaku pemilik atau atas nama Rekening BNI, sehingga Siti Maspupah dianjurkan menstransfer uang itu ke No. Rek tersebut, sesuai bukti pengiriman transfer. Ketika Siti Maspupah minta dikembalikan uangnya kepada Dede Setiawan malah Dede Setiawan mengancam Siti Maspuoah akan dilaporkan ke Polisi, aneh,..  (Tim Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *