Terkait Limbah PT Dua Kuda Indonesia Dinas LH Provinsi DKI Hanya Omdo

JAKARTA, Jaya Pos News – Terkait dengan Limbah PT Dua Kuda Indonesia di Kawasan Berikat Nusantara Jl. Madiun Blok  C-2  No. 11-13 Cilincing Jakarta Utara, dugaan membuang limbah B3 di saluran air Kawasan Berikat Nusantara.

Hal tersebut ketika dipertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta hingga Kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, namun fakta di lapangan belum terlihat perubahan yang signifikan.

Pasalnya, dugaan limbah tersebut mengandung  B3 ( Bahan Berbahya dan Beracun –Red), adalah zat energi dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup, menganggu kesehatan dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Hal tersebut ketika dipertanyakan kepada Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, terkait dugaan Limbah B3 oleh PT Dua Kuda Indonesia. Dijawab, “Terimakasih infonya akan kami cek ke Lapangan,” jawabnya melalui WhatsApp, Kamis (29/7/2021) tepat pukul 12:56.

Tidak Hanya itu, juga dipertanyakan kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Hariadi.  Dijawab, “Segera di TL monitoring dan verifikasi kelapangan,” ujarnya. Kamis (29/7/2021) tepat pukul 19:31 Wib.
Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil konfirmasi dengan PT Dua Kuda Indonesia terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang produksi manufaktur untuk pengelolaan kelapa sawit perminyakan. (Timbul Sinaga)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *