Wakil Walikota Bekasi Bersama Forkopimda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

KOTA BEKASI, jaya pos news  – Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Sekertaris Daerah Kota Bekasi Dr. H. Renny dan Perangkat Daerah Kota Bekasi atau Forkopimda Menghadiri acara sekaligus menanda-tangani kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan  Negeri,
Penanda-tanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan  Negeri berkaitan dengan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha kepemerintahan.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Laksmi Indriyah R. SH, LLM mengatakan, penanda-tanganan tersebut merupakan suatu upaya pencegahan penyimpangan terhadap perbuatan melawan hukum dan pengendalian kerugian keuangan negara.
“Penanda-tanganan kerjasama ini merupakan upaya sinergisitas antara pihak Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga terjadinya penyimpangan tindakan melawan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan  Negeri Kota Bekasi.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, juga menyampaikan, kepada Dinas-dinas terkait, untuk segera memproses Inventarisir Aset dan menunaikan Adminitrasi yang belum terselesaikan.
Dalam hal ini Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto turut memberikan tanggapan dan menyampaikan langsung kepada Dinas-dinas terkait, untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap dinas, untuk tertib beradminitrasi, ujarnya.
“Bagi kepala SKPD yang belum melakukan Inventarisr Aset dan belum menunaikan Adminitrasi, dimohon untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” tutup Tri Adhianto. (Timbul. Sinaga)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *