JAKARTA, jayapisnews.co.id — Seorang warga kompleks Perumahan Permata Buana, Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan dari oknum Petugas Satpam. Ketua RW setempat, Amir, menjelaskan, uang tersebut merupakan uang jaminan proyek.
Amir menjelaskan, uang jaminan proyek itu merupakan Tata Tertib (Tatib) yang harus dilaksanakan warga, ketika warga melakukan proyek renovasi rumah atau pembangunan rumah haru.
“Jadi gini, dia kan di sini, kalau proyekkan ada izin, ada Tata Tertib yang musti ditanda-tanganin. Dia belum menandatangani itu, di Tata Tertib itu, ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada,” kata Amir saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9/2021).
Amir menyebut, semua proyek yang ada di wilayah Kompleks Permata Buana harus mengantongi izin dari pihaknya, sebelum pembangunan itu dilakukan. Dia menyebut aturan tersebut memang sudah lama ada di kompleks ini.
Satpam Kompleks Jakbar Bantah Pungli Warga soal Ribut-ribut Hadang Mobil
“Jadi kalau mau masukin sesuatu yang cukup besar ya mereka harus minta izin lagi, kalau nggak ya bakal ditahan di pos. Kita nggak bisa masukin sembarangan, kalau barang ilegal gimana? Kitakan bertanggung jawab. Itulah prosedur yang sedang kami laksanakan kemarin,” jelasnya.
Amir mengatakan, peraturan tersebut merupakan sesuatu yang adil. Ini disebabkan biasanya renovasi rumah membutuhkan waktu yang lama. Bahkan terkadang bisa memakan waktu lebih lama dibanding membangun rumah baru.
“Jadi kalau udah 3 bulan lewat kami anggap itu bangunan baru renovasi besar. Jadi harus tanda tangan Tata Tertib, karena itu pasti mengganggu tetangga. Pada saat itukan dia selalu ngomong, saya berhak bangun di wilayah saya. Ya betul (boleh membangun), cuma tetep lingkungan dan tetangga harus diperhatiin,” jelas Amir.
Satpam Kompleks Jakbar Bicara soal Ribut dengan Warga: Diperintah RW. ‘Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar’ di videokan warga dan viral. (Red)