Jakarta, Jayaposnews.co.id – Pemilik Kafe mengeluhkan tindakan penertiban tempat usaha dari Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dalam masa PPKM Jakarta saat ini yang dinilai tebang pilih. Keluhan ini diungkapkan pemilik Kafe Black Galery dan Restro di Jalan Kramat Raya RT006 RW 015 Semper Barat kepada wartawan, Kamis (28/10/21).
Menurut pengurus Kafe makanan itu, Satpol PP Kelurahan Semper Barat yang dikomandoi oleh Iqkbal, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan terkesan tebang pilih. “Saat ini kan kafe di sekitar Bogasari Semper Barat sudah buka hingga pukul 00.WIB. Kenapa hanya usaha kami yang dilakukan penertiban,” ujar pengurus kafe.
Di Kafe Bang Black Galeri dan Restro, sidak dilakukan pada Rabu (27/10/21) pukul 21.29 WIB. Tindakan penertiban itu sangat mengagetkan para pelanggan makanan dan minuman di kafe ini. “Kami ini pengusaha makanan dan minuman, kami juga peduli protokol kesehatan (prokes). Tapi kami juga sudah ngap-ngapan tarik nafas buat mempertahankan staff dan karyawan agar bisa tetap bekerja,” katanya.
Pengusaha kafe ini meminta agar penertiban tempat usaha oleh Satpol PP yang dikomandoi oleh Kasatpol PP, Iqkbal, di wilayah Semper Barat agar di evaluasi. “Kami bukan dalam posisi mengurusi tindakan penertiban yang dijalankan, tapi kalau sidak terkesan tebang pilih, itu kan perlu juga dipertanyakan,” tutur pengurus Kafe Bang Black.
Manurutnya, saat ini para pengusaha kafe dan pedagang lainya di wilayah Kecamatan Koja sudah mulai merasa lega dan aman untuk berjualan. Namun kepada mereka tetap ditekankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Komandan Penertiban Satpol PP Kecamatan Cilincing H Lukman mengatakan bahwa sidak yang dijalankan oleh Kasatpol PP Semper Barat dan timnya adalah merupakan kewenangan masing-masing wilayah. “Sidak itu adalah kewenangan masing-masing wilayah,” kata H Lukman, Kamis (28/10/21) malam.
Pantauan wartawan, Kafe Jafar di Jalan Raya Cacing, Kebon Baru Semper Barat, Kamis (28/10/2021) pukul 21.48 WIB sudah mulai buka dengan musik dangdutannya. Usaha seperti ini harusnya tidak lepas dari pemantauan petugas terkait. Seharusnya sidak juga harus menyasar usaha seperti ini, janganlah selalu menyasar usaha kafe makanan. (Rosid/M.A.Salim)