Kajari Jakut H. Atang Pudjiyanto Berkomitmen Terkait Tentang Hukum Suatu Peristiwa Tidak Asal Bertindak Saja Sesuai Aturan

Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Pimred Antusias Publik Muhlis Yang Di Dampingi Wartawan Nya Leonardus Marpaung,Dengan Tujuan Saling Berbagi Pengalaman Dalam Suatu Permasalahan Hukum Dimana Akan Mencapai Suatu Titik Terang,Sehingga Semua Itu Jelas Di Proses Secara Terinci,Hingga Tuntas .

Kami Mengemukan Terkait Dari Salah Satu Pejabat Di Umpamakan Berinesial “AA-45” Menonjolkan Diri Dalam Memamerkan,Suatu Intinya Kemewahan,Apakah Itu Kesalahan Patal,Diduga Tidak Pernah Sekali Melakukan “Korupsi” Kenapa Bisa Di Ponis,Sedangkan Dia Tidak Pernah Melakukan Hal Tersebut.

Kejari Jakut H.Atang Pudjiyanto, SH.MH. Yang Didampingi Kasi Intel Kejari Raka Berkomitmen : Membicarakan Untuk Penegak Suatu Hukum,Itu Bukan Kejari Saja,Ada Polisi,Dan Lain nya, Menurut Pendapat Kami Kita Jangan Asal Mengungkapkan Kesalahan Orang,Karena Orang Itu Sangat Kasihan,Telah Di Permalukan Di Publik Ujar nya.

Tambah Nya Kalau Di Tempat Kami Sama,Bahkan Apabila Ada Yang Memberi Suatu Laporan,Bila Masih Mentah,Saya Tidak Langsung Dapat Memproses nya,Kecuali Bila Sudah “A-1” Baru Kita Selesaikan Secara Tuntas Kasus Tersebut Ucap H.Atang Pudjiyanto,SH.MH., Pada Media.

Akhir Ucapan nya Dia Mengatakan Jangan Melakukan Tindakan Hukum Kalau Tidak Ada Bukti Yang Kongkrit Atau Nyata,Jelas,Dan Asal Tahu Saja,Itu Bisa Berbalik Kepada Diri Sendiri,Hukum Harus Jelas Kita Lakukan Bukan Suatu Permainan Belaka,Jadi Jangan Asal Tuduh Orang,Kalau Tidak Terbukti Akibat nya Sangat Patal Buat Kita.

Pimred Antusias Publik Muhlis Dengan Wartawan nya Leonardus Marpaung Dalam Obrolan Sore Di Ruangan,Kejari H.Atang Pudjiyanto, SH.MH., Dan Kasi Intel Kejari Raka, Dari Itu Membuahkan Hasil Bahwa Hukum Bukan Suatu Permainan, Hukum Dapat Mempidana Bagi Seseorang Yang Bersalah.

(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *