Jakarta, Jayapos News
Semakin semaraknya banguan liar diatas saluran air/sungai diwilayah Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dibangun sehingga fungsi air terhambat. Pihak Kelurahan Semper Barat berkerjasama dengan wilayah RW.08 dan RW.012 akhirnya mengadakan aksi kegiatan penertiban banguan liar berdasarkan perda no.08 tahun 2007 tentang ketertiban umum pasal 13 kecuali dengan izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk setiap orang atau badan dilarang (membangun tempat mandi cuci kakus, hunian/tempat tinggal atau tempat usaha di atas saluran sungai dan bantaran sungai serta didalam kawasan setu, waduk dan danau) dan pasal 36 setiap orang atau badan dilarang (mendirikan bangunan pada ruang milik jalan, ruang milik sungai, ruang milik waduk, ruang milik danau, taman dan jalur hijau, kecuali untuk kepentingan dinas) di sepanjang jalan. Dengan adanya penertiban ini pihak kelurahan Semper Barat memberikan himbauan kepada warga yang mempunyai bangunan/tempat usaha dan parkiran diatas saluran air/sungai tersebut agar tidak menggunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan bangunan berupa sebagai akses jalan baik berupa cor dan semi permanen dimanfaatkan sebagai akses masuk kerumah warga saja, dan tidak digunakan sebagai tempat usaha warung yang berada diatas saluran serta semua barang yang bergerak maupun tidak bergerak yang berada diatas saluran air/sungai agar segera dipindahkan dari lokasi tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Hasil wawancara dengan ketua RW.08 Karniadi mengatakan : Dengan adanya penertiban bangunan diatas saluran air/sungai diwilayahnya juga untuk meminimalisir potensi banjir dan juga untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tidak menimbulkan genangan air dan saya sangat senang terhadap warga yang telah menyadari larangan mendirikan bangunan liar di atas saluran air, ujar Karniadi ketua RW.08.
Dan Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat Iqbal mengakui pihaknya melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar diatas saluran air berjalan lancar karena sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga setempat.(Eko/parlin)