Jakarta, Jaya Pos News
Masa pandemi covid virus corona (covid-19) Pemerintah Indonesia banyak memberikan bantuan perlindungan sosial (bansos) untuk masyarakat khususnya kelompok miskin dan pekerja informal. Bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako, tunai, tujuannya untuk membantu masyarakat dapat bertahan selama PSBB berlaku.
Ketua RW,08 Kel.Semper Barat Karniadi menjelaskan bahwa kriteria yang akan menerima bantuan dampak COVID-19 adalah warga tidak mampu yang terdampak langsung ekonominya akibat pembatasan aktivitas seperti tukang ojek, pedagang asongan atau pedagang keliling, pekerja harian lepas, pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan pemulung. Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) kembali kepada warga terdampak virus corona baru (Covid-19), minggu (17/5/2020). Dan warga senang bahagia sekali melihat isi Bansos dari Pemerintah yang turun sekarang ini sangat memuaskan,ungkap Nurjani.
Adapun warga tidak ada yang merasa belum mendapatkan haknya lagi, Petugas tetap perhatikan protokol kesehatan, RT RW pastikan bansos terdistribusi dengan baik dan Warga tunggu saja di rumah masing-masing, jangan ada yg berkumpul di satu tempat,” pungkas Karniadi Ketua RW.08. (Eko.Bsw/Parlin)