PENGAWASAN DISIPLIN PROKES DALAM RANGKA PENANGANAN PENCEGAHAN VIRUS COVID-19

Jakarta,  Jaya Pos News

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cilincing melalui kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus berupaya dalam pengendalian penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, terutama di sentral transportasi, sentral ekonomi, tempat wisata, restoran, pemukiman dan titik-titik keramaian di wilayah Cilincing, Rabu (6/1/2021).
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelum-sebelumnya. Kegiatan ini didukung oleh 6 orang personil dari Satpol PP Kecamatan Cilincing.

Adapun lokasi dalam pengawasan antara lain:
KEL.MARUNDA.
TEMPAT USAHA/PERKANTORAN.
1. Mia Motor (Bengkel Ahass)
2. PT. Tata Bandar Samudera.
3. PT.Bhakti Jaya Sembada.
4. PT.Marunda Jaya Inti.
5. PT. Szeto Global Indonesia.

USAHA MAKAN/MINUM.
1. RM.Fajar jaya
2. RM.Padang Nurul.
3. Bakso  Lambai Bulan 88.
4. RM.Bundo Kanduang.
(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *