JAKARTA, jayaposnews.co.id — TS warga Kelurahan Koja, Jakarta Utara diduga menipu dan membawa kabur satu unit mobol Xenia dengan berdalih pinjam. Namun hingga saat ini bafang hidung TS tidak kelihatan, bahkan nomor telepon selulernyapun tidak aktif.
Bagi pembaca media online Jaya Pos News, kami pihak keluarga mohon bantuannya, bilamana melihat orang tersebut dan kendaraan mobil Xenia No Pol B.2093 UZA untuk memberitahukan kepada kami. Yang melihat orang tersebut atau kendaraan mobil bisa menghubungi kami keluarga: Ahmad FG No.Hp . 081219811834.
Kronologis awal, bahwa pelaku atas nama TS beralamat Jalan Cipeucang ll No.28 RT.004 RW.013 Kelurahan Koja Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pinjam kendaraan mobil Xenia No Pol B.2093 UZA milik Rachmat B Saknan, di Jalan Swasembada Timur XlV No.25 A RT. 005 RW. 005 Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada 13 Juli 2021.
Motif awal pelaku meminjam kendaraan tersebut melalui sudara Eko keponakan Bp.Rachmat B Saknan, pelaku sampai sekarang belum mengembalikan kendaraan mobil tersebut ke Bp.Rachmat B Saknan. Pelaku dihubungi melalui No.Hp tidak aktif pemilik langsung ke rumah istri pelaku.
Pihak keluarga istri pelaku tidak bertanggung jawab atas tindakan suaminya, dikernakan mobil itu tidak tahu menahu masalah pinjam meminjam kendaraan tersebut, ujar istri TS. Bagi pemilik kendaraan (Korban), bilamana tidak ada etikad baik dalam penyelesaian pengembalian mobil secara kekeluargaan, keluarga pemilik (korban) akan menyelesaikan secara hukum, tuturnya. (Rosid /Yuyun Yuliana)