KEPALA BAPPEDA KABUPATEN BEKASI, LAKUKAN UPAYA PRODUKTIF DALAM PENINGKATAN INFRASTRUKTUR

Bekasi, Jaya Pos News
Di tengah masa pandemi covid-19 yang saat ini melanda dunia, bahkan Indonesia memberikan dampak yang sangat luas. Hal ini pun dirasakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, akan tetapi hal ini memacu pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupaya untuk bisa tetap produktif.
Dampak yang sangat dirasakan dan sangat signifikan adalah aspek perekonomian yang dialami langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, terlebih dunia usaha karena kehilangan atau berkurangnya pendapatan. Hal ini pula yang dirasakan Pemerintah Daerah karena berkurangnya sumber pendapatan daerah dan berdampak pada pembangunan.
Namun dengan seiring waktu dan protokoler kesehatan yang harus dikedepankan, kita memasuki kebiasaan adaptasi baru dalam menghadapi covid-19 ini, adanya sinergi antara pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah agar bisa menggerakkan kembali roda perekonomian melalui optimalisasi penyerapan anggaran. Hal ini disampaikan Kepala Bapeda Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Bekasi DEDY SUPRIADI.
Menurut Dedi, upaya demi upaya sudah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, salah satunya adalah upaya produktif yaitu dengan melakukan pemanfaatan kembali dana hasil REFOCUSING untuk dianggarkan pada perubahan APBD Tahun 2020 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian, sehingga dapat segera keluar dari krisis ekonomi, ujarnya. Secara proses dan tahapannya telah ditandatangani kesepakatan KUA PPAS dengan DPRD Kabupaten Bekasi melalui rapat paripurna.
Harapan kedepannya  adalah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yaitu melalui  peningkatan infrastruktur. Walaupun untuk infrastruktur strategis banyak yang tertunda akibat REFOCUSING atau pemangkasan anggaran. Adanya kebutuhan pemenuhan kebutuhan rutin yang mendesak dan harus diprioritaskan dan bersifat mengikat.
Bahkan ada beberapa hal harus dilakukan perubahan kebijakan nasional atau provinsi yang dikeluarkan etelah RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020. Harapan saya tentunya perangkat daerah dapat melaksanakan kegiatan pada batas waktu yang tersedia di Tahun 2020, pangkasnya.(Dewi Wydianingsih)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *