LAMPURA Jaya Pos News – Ganyang narkoba, benar-benar dilakoni oleh tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara.
Hal ini dapat di lihat dari banyaknya pelaku Penyalah-gunaan Narkoba yang diamankan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, sejak 22 Maret 2021 sampai saat ini sudah 25 pelaku yang tengah dilakukan proses hukum, dimikian dikatakan, Kamis (1/4/2021)
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris. S Sujamiko SIK. MH membenarkan perihal tersebut
Aris menerangkan, kemarin, Rabu 31/4/2021 telah diamankan 5 terduga pelaku penyalah-gunaan narkoba, mereka kita tangkap di waktu dan lokasi yang berbeda
Ke lima terduga pelaku masing-masing inisial AGS (45) dan MLY (50) keduanya warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dengan barang bukti (BB) 1 paket diduga sabu bruto 0.14 gr, 1 buah plastik hisap/bonk, 1 bh Purek kaca, 1 jarum suntik, 1 bundel plastik klip bening, pipet plastik, korek api gas dan juga gunting, ditangkap sekira pukul 20.00 wib TKP di sebuah halaman rumah gang masjid Desa Kalibening raya Kec. Abung Selatan
Kemudian pada pukul 22.00 Wib, TKP di Desa Kalibening, kembali diamankan terduga KSN (48) warga Dusun Wonogiri Kelapa 7 Kotabumi dengan BB 1 paket diduga sabu bruto 0,36 grm, 1 plastik bening, 1 lembar kertas timah rokok dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam
Lanjut Aris, dari hasil pendalaman dan informasi pada pukul 23.00 Wib. Tim kami berhasil mengamankan 2 orang lagi masing-masing ALP (33) warga Gang Karimata bersama PIR (26) warga Dusun Wonogiri II Kelapa tujuh Kotabumi, TKP Dusun Wonogiri II Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan
Barang bukti yang di sita 13 plastik klip yang berisikan butiran kristal putih bening diduga sabu bruto 2,45 gr, 4 buah plastik klip bening.
Para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kepada mereka dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Iptu Aris. (Darwis ib/Heri Saputara)