Polres Lampung Utara Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Arus Balik

LAMPUNG UTARA, Jayaposnews.com – Jajaran Polres Lampung Utara khususnya di pos-pos pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2021, melakukan kegiatan penyekatan dan  pemeriksaan kendaraan/masyarakat yang melakukan perjalanan terkait kewajiban membawa dokumen Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Covid-19 di antaranya berupa surat keterangan hasil Rapid Test Antigen Covid-19
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho.SIK, MSi mengatakan, menindak lanjuti arahan Kapolda Lampung, pihaknya melakukan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan arus balik,  Sabtu (15/5/2021)
Dijelaskan AKBP Bambang Yudho, kegiatan ini adalah merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Wabah Covid-19.
“Saya berharap kepada semua pihak dan masyarakat untuk dapat mendukung dan mematuhinya.” Ujar Kapolres
Lanjut Kapolres,, selain kegiatan penyekatan kendaran dan pemeriksaan di lapangan, sebelumnya kita juga telah menghimbau masyarakat, baik disampaikan lansung anggota Bhabinkamtibmas di Kecamatan dan Desa maupun melalui media yang ada di Lampung Utara, bila bepergian untuk membawa surat keterangan di maksud, tutur Bambang Yudho.

Laporan Reporter, Darwis ib
Editor, Timbul Sinaga

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *